Rembug nelayan merupakan forum konsolidasi, dialog, dan temu gagasan antara nelayan dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan yang dilaksanakan di Pesisir Medan, Belawan – Sumatera Utara ini dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI).
Rembug nelayan dihadiri 300 nelayan, 14 diantaranya adalah anggota KPPI, Perwakilan nelayan DPD KNTI se Sumatera Utara dan pemangku kebijakan seperti Kantor Staf Presiden, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ombudsman RI, Pertamina, Pemerintah Daerah Sumatera Utara/Kota Medan.
Rembug nelayan yang mengusung judul “Memperkuat Kebijakan Perlindungan dan Anggaran Pro Nelayan Kecil” ini berawal dari keresahan KNTI terhadap hasil survei pemetaan partisipatif tentang akses dan ketersediaan BBM bersubsidi serta dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha perikanan.
Hasil survei menggambarkan bagaimana kondisi sosial ekonomi nelayan yang dapat dilihat dari keterjualan hasil tangkapan nelayan di pasaran, termasuk bagaimana nelayan dalam mengakses BBM sebagai kebutuhan utama nelayan.
Hasil studi kredibilitas anggaran BBM Bersubsidi minyak solar untuk nelayan tahun 2016- 2020 yang dilakukan oleh Koalisi KUSUKA (Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan) menemukan bahwa realisasi penyaluran subsidi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) cukup baik yakni mencapai 97%.
Hak nelayan atas bahan bakar minyak ini perlu diperkuat dalam bentuk penyusunan dan perbaikan kebijakan perlindungan, termasuk memastikan bahwa anggaran subsidi digunakan secara kredibel dan transparan. Oleh sebab itu diperlukan komitmen bersama antara nelayan dan para pemangku kepentingan (pemerintah dan pelaku usaha) agar alokasi anggaran subsidi BBM memiliki dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga nelayan kecil.
Rembug nelayan dilaksanakan pada Rabu 23 Februari 2022 mempunyai 3 tujuan. Pertama sebagai Forum dialog dan curah gagasan dalam memperkuat instrumen kebijakan dan anggaran bagi pemenuhan hak-hak nelayan kecil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua sebagai ajang berdiskusi dan menyampaikan pandangan nelayan tentang kebijakan pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil, terutama dalam mengoptimalkan anggaran subsidi BBM untuk sektor perikanan. Dan ketiga untuk mencari solusi bersama antara nelayan, pemerintah, dan pelaku usaha terkait kebijakan pemenuhan hak nelayan kecil terkait BBM bersubsidi, asuransi nelayan, dan perlindungan wilayah tangkap nelayan kecil.
Acara rembuk dimulai dengan pembukaan sambutan oleh Ketua DPD KNTI Medan (M Isa Basir) dan Sekjen DPP KNTI (Iing Rohimin). Selanjutnya penyerahan simbolis kusuka nelayan kepada 4 nelayan anggota KNTI Medan. Penyampaian aspirasi dari para nelayan kepada penanggap rembuk yang terdiri dari Kantor Staf Presiden, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumut, Pertamina, Region I Sumatera Utara. Kemudian acara ditutup dengan kedatangan Walikota Medan adalah acar utama.
Adapun aspirasi yang disampaikan nelayan diantaranya, mohon agar hak-hak nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi dipenuhi oleh pemerintah. Nelayan minta pemerintah agar menghentikan operasi kapal operasi pukat trawl. Berkali-kali kami sudah melaporkan kepada PSDKP tapi tidak pernah ditanggapi dengan alasan tidak cukup anggaran dan Sumber Daya Manusia. PSDKP kurang komit dalam mencegah operasi Pukat Trawl di perairan nelayan tradisional padahal mereka punya wewenang. Kami bersedia membantu PSDKP dalam membuktikan operasional Pukat Trawl di perairan nelayan tradisional. Nelayan juga meminta agar lingkungannya diperhatikan. Lingkungan yang kotor dan kumuh, masalah sampah, sanitasi dan kesehatan anak-anak Serta keberadaan puskesmas hanya ada 1 di tempat. Terakhir nelayan meminta solusi dari pemerintah atas laut yang rusak akibat tercemar limbah. Mereka juga mengeluhkan sulitnya pemasaran hasil olahan seperti ikan asin.
Aspirasi dari nelayan disambut baik oleh penanggap. DKP Provinsi Sumut berargumen bahwa tidak ada peraturan yang mempersulit nelayan, pendirian SPBN di Bagan Deli bukan didanai APBD Prov. Sumut. Untuk mendirikan SPBN/SPDBN ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, DKP Provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Jika KNTI ingin mendirikan SPDN sendiri ada syarat-syarat dari Kementerian Perikanan dan Kelautan itu ada data-data calon penerima manfaat BBM Bersubsidi dari Kabupaten/Kota. DKP Provinsi akan membantu KNTI jika ingin mendirikan SPDBN sendiri.
Sedangkan perihal BBM dan pukat trawl PPSB menanggapi, nelayan tradisional beraktifitas di perairan tradisional di Belawan ada 8 SPBUN, tahun 2022 kuota BBM Bersubsidi sebanyak 3600 KL, penerima adalah kapal di bawah 30 GT. Di wilayah perairan Belawan Kapal ukuran 5 GT ad sekitar 40 Kapal dan 10 GT ada sekitar 100 Kapal. Peraturan Menteri KKP 2019 sudah dicabut, Peraturan BPH migas tentang Rekomendasi BBM Bersubsidi PPSB tidak lagi memberikan rekomendasi. Untuk persoalan trawl PPSB tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan tapi ada di PSDKP.
Pihak pertamina Region I menjelaskan bahwa tahun 2022 kuota BBM bersubsidi meningkat menjadi 22, 5 KL Perbulan. Dalam penyaluran BBM Bersubsidi Pertamina bertindak menjadi Fasilitator dan Eksekutor, dan semua tindakan Pertamina dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, jika ada aturan yang tidak sesuai maka bisa kita Judicial Review ke Mahkamah Agung, Pertamina pernah melakukan Judicial Review beberapa kali atas peraturan pemerintah yang kami nilai tidak sesuai.
Dari kantor staf Presiden yang diwakili oleh Alan Frendy Koropitan, Tenaga Ahli Utama menjelaskan Pada dasarnya Kantor Staf Presiden mendorong agar ada kebijakan yang mempermudah nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Adapun pekerjaan rumah yang harus diselesaikan menurut Alan Frendy diantaranya. Pertama permasalahan KARTU KUSUKA, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh nelayan untuk mendapatkan BBM Bersubsidi. Kedua mengintegrasikan KARTU KUSUKA Ke My PERTAMINA sehingga menjadi persyaratan bagi nelayan untuk mendapatkan BBM Bersubsidi. Ketiga Kementerian Kelautan dan Perikanan agar segera menyiapkan data-data penerima KARTU KUSUKA sehingga tidak salah menyalurkan nantinya. Terakhir meminta PERTAMINA agar mendigitalisasi pendistribusian BBM Bersubsidi.
Rembug sebagai ajang forum konsolidasi, dialog, dan temu gagasan antara nelayan dan pemangku kepentingan terkait diharapkan memberi banyak manfaat bagi nelayan. Momentum rembug yang diselenggarakan di Medan dimanfaatkan dengan baik oleh KPPI Medan.Dalam rembug nelayan, KPPI medan berpartisipasi dalam bazar. Beragam produk bazar yang ditampilkan adalah hasil kerja perempuan nelayan. Ini membuktikan bahwa Perempuan nelayan, meskipun tidak semuanya menangkap ikan di laut, tetapi mereka bagian dari daur siklus pekerjaan perikanan.
Dalam rembug nelayan, KPPI mengusulkan adanya pembinaan bagi kelompok perempuan untuk membangun koperasi. KPPI meminta agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah terutama dinas koperasi dalam upaya peningkatan perekonomian perempuan nelayan. Usulan dari KPPI pun disambut hangat oleh bapak Boby selaku Walikota Medan. Beliau menginstruksikan kepada dinas yang berwenang untuk memfasilitasi produk yang dihasilkan perempuan nelayan melalui pembentukan koperasi dan memberikan ruang pemasaran lewat katalog produk yang dikelola pemerintah Medan.
Hal ini disambut baik oleh KPPI. Mereka sangat antusias untuk terus berkarya dalam kerja-kerja ekonomi. Mereka sadar bahwa perempuan dilekatkan pada peran gender sebagai pengontrol perekonomian keluarga. Sehingga adanya kerjasama dengan pemerintah Medan dalam hal pemasaran produk, diharapkan dapat meningkatkan hasil penjualan produk dan meningkatkan perekonomian perempuan nelayan.