Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pemanfaatan ruang laut untuk setiap kegiatan menetap harus sesuai prosedur. Pelaku usaha maupun individu yang memanfaatkan ruang laut secara menetap harus memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Di sisi lain banyak nelayan lokal Kepulauan Aru yang menggunakan perahu dayung selama bertahun-tahun, hidup di bawah garis kemiskinan. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, petani dan nelayan merupakan kelompok paling rentan terdampak fenomena perubahan iklim dunia.
Selengkapnya terangkum dalam CADIK edisi ke 12, selamat membaca.