PEMERINTAH HARUS PRIORITASKAN PEMENUHAN AIR BERSIH DAN SANITASI YANG LAYAK DAN AMAN BAGI PEREMPUAN DI WILAYAH PESISIR INDONESIA
Siaran Pers
Jakarta, 23 Mei 2024. Indonesia sedang menjadi tuan rumah penyelenggaraan the World Water Forum (WWF) ke-10 yang berlokasi di Nusa Dua Bali pada tanggal 18-25 Mei 2024. WWF tahun ini mengusung tema “Water for Shared Prosperity” (Air untuk Kemakmuran Bersama). Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menekankan tentang pentingnya kerja sama antar negara untuk mempromosikan pengelolaan sumber daya air yang efisien dan terintegrasi, dan digunakan untuk kemakmuran bersama. Presiden menekankan beberapa agenda penting yang harus diprioritaskan, diantaranya: upaya konservasi air, ketersediaan air bersih dan sanitasi, ketahanan pangan dan energi, serta mitigasi bencana alam seperti banjir dan kekeringan.
Yuna Farhan, Country Manager IBP Indonesia, menyatakan bahwa pesisir merupakan wilayah yang selayaknya diperhatikan oleh seluruh pemerintah di dunia karena besarnya populasi dan tingginya kerentanan atas resiko bencana dan perubahan iklim. Hasil penelitian menunjukan bahwa sekitar 40 persen populasi dunia-termasuk 60 persen penduduk Indonesia – tinggal di wilayah pesisir, atau disebut juga wilayah zona dekat pantai dengan ketinggian kurang dari 100 meter dan jaraknya kurang 100 kilometer dari pantai. Di Indonesia, sektor kelautan dan pesisir memiliki potensi kerugian ekonomi dampak perubahan iklim mencapai lebih dari Rp 80 triliun per tahun, tertinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya.
Sejak 2019 lalu, Koalisi Masyarakat untuk Air & Sanitasi Berkeadilan, Inklusif dan Berkelanjutan (Just-In WASH Calition Indonesia) yang terdiri dari Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Perkumpulan Inisiatif, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) dan International Budget Partnership (IBP) mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan permasalahan yang dialami oleh masyarakat pesisir, khususnya terkait dengan kehidupan dan penghidupan nelayan kecil dan tradisional, termasuk akses atas air bersih dan sanitasi yang layak dan aman bagi perempuan pesisir di Indonesia. Perempuan yang berdomisili di wilayah pesisir kekurangan akses terhadap air bersih dan sanitasi disebabkan sumber daya publik belum dikelola secara adil dan efektif.
Dani Setiawan, Ketua Umum KNTI, menilai pembangunan air bersih dan sanitasi di Indonesia saat ini lebih berorientasi pemukiman perkotaan daripada wilayah pesisir. Di sisi lain, sekurangnya ada 1.800 km garis pantai di Indonesia berisiko tinggi terhadap ancaman kenaikan muka air laut dan abrasi yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap sektor pemukiman, ekonomi, dan asset penghidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia
(Bappenas, 2018). Dani menjelaskan bahwa lebih dari 8 juta perempuan dari 17,74 juta penduduk miskin (BPS, 2022) yang berdomisili di kawasan pesisir
Indonesia rentan menderita gangguan kesehatan disebabkan buruknya layanan air minum dan infrastruktur sanitasi di permukiman mereka. Resiko diperparah oleh dampak perubahan iklim yang mereka alami. Gangguan kesehatan yang dimaksudnya diantaranya berupa penyakit kulit, diare, demam berdarah, malaria, dan TB paru. Gangguan kesehatan yang diderita perempuan pesisir berdampak pada kondisi kesehatan dan keluarga nelayan mengingat peran mereka yang sangat dominan dalam menyediakan akses atas air minum dan fasilitas sanitasi keluarga.
Survey pendataan keluarga nelayan tradisional di 26 kabupaten/kota serta pemetaan partisipatif yang dilaksanakan di 5 wilayah pesisir (Kampung 05 Bagan Deli dan Kampung Nelayan SebrangKota Medan, Kampung Dadap-Kabupaten Tangerang, Semarang Utara-Kota Semarang, KwanyarKabupaten Bangkalan, dan Jerowaru-Kabupaten Lombok Timur) oleh KPPI dan Perkumpulan INISIATIF pada tahun 2023 lalu menunjukkan bahwa akses atas air minum dan air bersih, fasilitas sanitasi, dan pengelolaan sampah di wilayah pesisir sangatlah memprihatinkan. Selain itu, wilayah-wilayah tersebut mengalami kenaikan ketinggian muka air laut akibat dari dampak perubahan iklim.
“Wilayah desa pesisir tidak memiliki infrastruktur saluran air limbah domestik yang memadai, termasuk septictank. Hasil pemetaan partisipatif menunjukan bahwa lebih dari 90 persen rumah tangga nelayan di Medan, Tangerang, dan Bangkalan tidak memiliki saluran pembuangan limbah rumah tangga dan saluran pembuangan air kotor serta membuang air limbah domestiknya langsung ke daratan terbuka, saluran drainase, sungai, maupun pantai atau laut,” ujar Dadan Ramdan, Sekretaris Jenderal Perkumpulan INISIATIF. Dadan juga mengatakan bahwa akses atas air minum merupakan masalah besar dan mahal yang dihadapi oleh keluarga nelayan. Hanya 11.9 persen rumah tangga di Medan yang mengaku mendapatkan air bersih dari PDAM. Sementara itu keluarga nelayan di daerah lainnya mengusahakannya secara mandiri, diantaranya dengan membeli air bersih yang menghabiskan rata-rata Rp 250-400 ribu setiap bulannya. Di Lombok Timur, masyarakat pesisir harus bergantung pada pasokan air baku yang bersumber dari kabupaten lain dan sebagian besar diangkut dengan menggunakan truk tangki air.
Rosinah, Ketua Umum KPPI menegaskan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting sekaligus sebagai penanggung jawab utama dalam keluarga dalam menyediakan air bersih, memelihara fasilitas sanitasi, serta mengelola sampah di lingkungan keluarga. “Sekitar kurang lebih 220 ribu perempuan dan anak di lima wilayah pesisir yang disurvey dan dipetakan rentan mengalami gangguan kesehatan yang disebabkan oleh buruknya fasilitas sanitasi serta rendahnya akses atas air bersih yang berkualitas,” katanya.
Rosinah menyoroti bahwa perempuan dengan identitas berlapis adalah kelompok yang paling rentan mengalami masalah tersebut. Perempuan dengan identitas berlapis yang dimaksud adalah perempuan yang berasal dari keluarga nelayan miskin, lansia, perempuan buruh nelayan, perempuan penyandang disabilitas, perempuan nelayan kepala keluarga, korban kekerasan seksual, maupun anak perempuan korban pernikahan dibawah umur. Kerentanan yang mereka alami diantaranya disebabkan oleh kemiskinan yang dialaminya, kurang tanggapnya pemerintah dalam merespon masalah dan kebutuhan mereka, perlakuan diskriminatif, rendahnya pengetahuan dan keterampilan, serta ketiadaan akses atas pengambilan keputusan maupun akses atas programprogram pemerintah yang dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.
Studi yang dilakukan oleh Seknas FITRA terkait kebijakan dan anggaran air minum dan sanitasi di wilayah pesisir di 5 kabupaten/kota menunjukkan bahwa rendahnya kualitas layanan air minum dan fasilitas sanitasi memiliki relevansi dengan tata kelola anggaran yang tidak mempertimbangkan kebutuhan perempuan miskin dan karakteristik wilayah pesisir. Hal ini dapat dilihat dari: (1) perencanaan anggaran yang belum sensitif gender; (2) alokasi anggaran tidak mencukupi; serta (3) belanja anggaran tidak tepat sasaran. Ervyn Kaffah, Wakil Sekretaris Jenderal FITRA, menjelaskan bahwa kredibilitas anggaran untuk sektor air minum dan sanitasi terutama di daerah sangatlah rendah. Menurutnya, selama kurun waktu 1999-2022, rata-rata realisasi anggaran pemerintah daerah di 5 kabupaten kota wilayah studi untuk sektor air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah berkisar antara 10-34 persen dari total anggaran yang direncanakan. Rendahnya serapan anggaran tersebut diantaranya karena keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, studi ini menemukan pula bahwa alokasi anggaran untuk sektor tersebut sebagian besar digunakan untuk belanja gaji dan operasional aparatur pemerintah.
Yuna (IBP) menyatakan bahwa persoalan di atas dapat diatasi dengan adanya sistem tata kelola sumber daya publik yang inklusif, adil, dan menjamin akses atas air minum dan fasilitas sanitasi yang layak dan aman bagi perempuan miskin pesisir serta memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Tata kelola anggaran dan layanan air minum dan sanitasi harus mempertimbangkan karakteristik wilayah pesisir dan memprioritaskan kebutuhan perempuan miskin melalui pendekatan yang terintegrasi dan pengelolaan anggaran yang kredibel. Hal ini termasuk penyelesaian secara tepat atas berbagai persoalan mendasar yang dialami masyarakat pesisir, seperti masalah status pertanahan dan administrasi kependudukan sebagai bentuk pengakuan negara atas keberadaan mereka.
Berdasarkan uraian di atas, Just-In WASH Coalition Indonesia meminta Pemerintah untuk:
1) Mengembangkan kebijakan air bersih dan sanitasi yang berorientasi wilayah pesisir dan memprioritaskan pemenuhan air bersih dan sanitasi yang layak dan aman bagi perempuan anak-anak di wilayah pesisir Indonesia.
2) Melakukan mainstreaming gender dalam perencanaan dan penganggaran air bersih dan sanitasi serta memperbaiki pengendalian belanja pemerintah untuk meningkatkan kredibilitas anggaran.
3) Memastikan keterlibatan kelompok rentan di wilayah pesisir seperti perempuan dan nelayan skala kecil dalam perencanaan penganggaran sektor sanitasi dan air bersih di wilayah pesisir.