Kesatuan Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI) dalam rangka mengorganisir persatuan nelayan kecil tradisional di Jawa Tengah membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mulai dari Rembang, Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan. Dan yang teranyar saat ini di Kabupaten Pemalang, yang dibentuk Jumat (29/1/2021).
Bertempat di pantai Tingkir Desa Nyamplungsari Petarukan Pemalang, para nelayan, penggerak nelayan dan perempuan pesisir melangsungkan musyawarah daerah (MUSDA) sebagai awalan dalam mengorganisir persatuan nelayan kecil tradisional di Kabupaten Pemalang.
Ketua DPD KNTI Kabupaten Pemalang, Suritno, mengatakan, musda ini setelah di undur satu bulan akhirnya bisa dilangsungkan pada hari ini (29/1/2021).
“Alhamdulillah, kami bersama tim bekerja keras untuk melakukan konsolidasi dan silaturahmi ke desa-desa pesisir se-Kabupaten Pemalang dan sebenarnya pada Desember 2020, kami sudah siap untuk melaksanakan Musda, namun karena pandemi Covid-19 dan PSBB di Jawa Bali maka terpaksa kami undur.” Jelas Suritno
Lanjut Suritno, Di Januari 2021 ternyata PSBB diperpanjang, maka kami berpikir jika ini terus diundur, maka Musda tidak akan pernah bisa dilaksanaka. Akhirnya dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, kami bisa melaksanakan Musda ini dengan membatasi kehadiran perwakilan nelayan hanya beberap orang saja dari setiap desa dan kecamatan.
Sementara itu, Sekjen DPP KNTI Iing Rohimin dalam sambutannya menyampaikan soal kaderisasi, tujuan dan kerja-kerja KNTI.
“Kaderisasi adalah napas organisasi dan pengembangan kepengurusan hingga ke seluruh daerah di Nusantara adalah amanat organisasi. Sebagaimana disebutkan dalam AD/ART Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI),” Terang Iing Rohimin
Sambung Iing, Tujuan KNTI adalah untuk memperjuangkan perubahan kebijakan yang menjamin kesejahteraan nelayan/ petambak dan keluarganya, keadilan sosial, budaya, ekonomi, politik serta keberlanjutan lingkungan hidup laut dan pesisir.
“Hadirnya KNTI juga untuk menggerakkan kekuatan sosial, budaya, ekonomi, politik nelayan tradisional dan petambak tradisional dalam memperjuangkan hak-haknya. Maka untuk mencapai tujuan tersebut KNTI harus memfasilitasi lahirnya serta penguatan organisasi nelayan tradisional dan petambak tradisional di berbagai daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kawasan pesisir dan laut.” Tutup Iing
top