Berlakunya PERMEN KP no 42 Tahun 2019 tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan, pada pasal 31 ayat 2 yang menyatakan Kartu Nelayan yang terlah diterbitkan sebelum berlakunya peraturan Menteri ini, dinyatakan tidak berlaku. PERMEN KP ini menjadikan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan atau KUSUKA menjadi salah satu identitas bagi para pelaku perikanan terutama nelayan. Ketua DPD KNTI Tuban, Musa Himatoro dalam kesempatan bertatap muka dengan Menteri Kelautan Perikanan, menyampaikan soal keberjalan program KUSUKA, Selasa, (23/2/2021).
“Kami menyampaikan kepada Pak Menteri bahwa pendataan kartu KUSUKA wajib menggunakan data baru atau melakukan pendataan ulang, karna data lama faktanya banyak yang rusak.” Terang Musa yang lebih dikenal dengan panggilan Kang Mus
Masih tentang Kartu KUSUKA, Kang Mus menyampaikan ke depan wajib terintegritas dengan asuransi dan permodalan sehingga nelayan pemilik kartu KUSUKA merasakan manfaat yang optimal dari Kartu KUSUKA.
Selain menyoroti program Kartu KUSUKA sebagai wujud pengakuan negara atas peranan nelayan, KNTI juga menyoroti soal hak dasar nelayan yakni akses nelayan kecil terhadap BBM Bersubsidi.
“BBM bersubsidi wajib merata dan di kelola dengan sungguh-sungguh demi nelayan kecil, syukur-syukur kedepan koperasi nelayan dipercaya sebagai sub penyalur BBM Bersubsidi oleh pemerintah. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada nelayan kecil, sekaligus nelayan berperan aktif mengawasi proses penyaluran BBM Bersubsidi.” Terang Kang Mus
Terkait hal itu, KKP akan segera koordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina agar bbm bersubsidi dikelola oleh koperasi nelayan.
KNTI juga mengusulkan program-program lainnya baik untuk nelayan kecil maupun untuk perempuan atau ibu-ibu nelayan dalam rangka perwujudan dari implementasi Undang-Undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
“Pengadaan alat safety bagi tiap-tiap nelayan demi menjaga keselamatan saat melaut pentingnya juga diberikan, koperasi nelayan perlu dibantu permodalan, selain itu perlu juga ada program pemberdayaan ibu-ibu nelayan terlebih disetiap daerah memiliki ciri khas pangan yang jika dikelola dengan serius akan memiliki nilai jual ekonomi yang mampu membantu keuangan keluarga.” Tutup Kang Mus