CADIK Terbaru
Berbagai isu kelautan mewarnai pekan ini. KKP menegaskan percepatan layanan izin usaha bagi nelayan terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk perpanjangan SIPI dan SIKPI. Hingga 17 Desember 2025, tercatat 5.151 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap telah diproses, membantah kabar mandeknya layanan. Sementara itu, petugas Karantina Banyuwangi
Buletin Cadik Nelayan edisi 8 Desember 2025 menyoroti berbagai dinamika pesisir Nusantara, mulai dari respons kebijakan hingga ancaman lingkungan. KKP mengerahkan armada laut dan udara untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat pesisir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana, termasuk 10.000 kaleng ikan olahan dan kebutuhan pokok lain. Di
CADIK Full Edition
Dampak Perjanjian Subsidi Perikanan WTO Bagi Nelayan Kecil dan Tradisional di Indonesia Subsidi perikanan telah menjadi kebijakan umum di banyak negara di seluruh dunia. Namun, praktik ini telah dianggap sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya perikanan. Dampaknya adalah membahayakan upaya pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Ringkasan Eksekutif: Perlindungan sosial dan jaminan sosial nelayan kecil dan masyarakat pesisir masih belum merata. Hal ini disebabkan dari belum sinkronnya data nelayan atau pekerja di sektor perikanan yang dimiliki oleh antar kementerian atau lembaga terkait. Program-program jaminan sosial untuk kelompok rentan sudah cukup beragam. Namun, di sisi lain, nelayan
Policy Brief : HILIRISASI KELAUTAN DAN PERIKANAN UNTUK KESEJAHTERAAN NELAYAN RINGKASAN EKSEKUTIF: Baca selengkapnya Policy Brief Edisi 3 yang berjudul “ Hilirisasi Kelautan dan Perikanan untuk Kesejahteraan Nelayan” berikut ini:
Policy Brief Cadik Nelayan | Edisi 4 Oktober 2024 Nelayan kecil di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjalankan aktivitas melaut mereka, terutama terkait dengan biaya operasional yang tinggi. Komponen terbesar dari biaya ini adalah bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk menggerakkan kapal mereka. Menurut hasil studi yang dilakukan oleh
Keamanan Tenurial Bagi Nelayan Kecil dan Tradisional Policy Brief Edisi V. Januari 2025 Pendahuluan Tenurial mengacu pada hubungan sosial yang menentukan siapa yang dapat menggunakan (ruang dan) sumber daya tertentu, dalam kondisi apa, dan siapa yang mengontrol penggunaan sumber daya tersebut (FAO, 2016). Dalam sumber lain dituliskan bahwa Tenurial adalah
CADIK merupakan buletin mingguan yang diterbitkan oleh DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sebagai media informasi dan meningkatkan literasi seputar isu-isu kelautan dan perikanan. Cadik edisi 25 Agustus 2025 meng-highlight mulai dari PDSKP-KKP menangkap kapal berbendera Filiphina di Samudera Pasifik yang melakukan kegiatan Illegal Fishing, Ekspor produk perikanan Indonesia ke
Telah terbit Cadik Nelayan Edisi 1 September 2025, yang menghimpun pemberitaan dalam ruang lingkup nelayan, kelautan, dan perikanan dalam waktu sepekan terakhir, 24-31 Agustus 2025. KNTI meng-highlight tiga pemberitaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diantaranya : 1) KKP membentuk Badan Otorita Pangelola Pantai Utara untuk memulai program pembangunan tanggul
Cadik Nelayan KNTI merupakan buletin mingguan yang diterbitkan oleh DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sebagai media informasi, advokasi, serta peningkatan literasi isu kelautan dan perikanan. Edisi kali ini memuat berbagai isu penting, mulai dari kenaikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2026 menjadi Rp13 triliun untuk mendukung swasembada pangan
Cadik Nelayan KNTI merupakan buletin mingguan yang diterbitkan oleh DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sebagai media informasi, advokasi, serta peningkatan literasi isu kelautan dan perikanan. Edisi kali ini memuat berbagai isu penting, mulai dari pemulangan calon awal kapal perikanan yang di duga korban TPPO oleh KKP, Wapres Gibran dorong
