Policy Brief Cadik Nelayan | Edisi 4 Oktober 2024
Nelayan kecil di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjalankan aktivitas melaut mereka, terutama terkait dengan biaya operasional yang tinggi. Komponen terbesar dari biaya ini adalah bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk menggerakkan kapal mereka. Menurut hasil studi yang dilakukan oleh KNTI pada tahun 2022 biaya BBM bisa mencapai 60-70% dari total biaya operasional melaut.
![](https://knti.or.id/wp-content/uploads/2024/10/Screenshot-2024-10-30-141855-1024x578.png)
Tingginya biaya BBM ini berdampak langsung pada pendapatan nelayan. Nelayan seringkali harus meminjam uang atau menjual hasil tangkapan dengan harga murah hanya untuk menutupi biaya operasional. Situasi ini menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus, mengingat sebagian besar nelayan di Indonesia masih tergolong nelayan kecil dengan penghasilan yang tidak menentu.
Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang diperbarui pada tahun 2022, sektor kelautan dan perikanan ditargetkan untuk menurunkan emisinya sebesar 29% pada tahun 2030. Implementasi energi terbarukan pada armada nelayan dapat menjadi langkah konkret dalam mencapai target ini.
Contoh penerapan teknologi dengan energi terbarukan bagi Nelayan dan Kelompok pengusaha kecil di pesisir diantaranya: Sistem propulsi hybrid solar-diesel untuk kapal nelayan, Cold storage tenaga surya, Desalinasi air laut tenaga angin, sistem pengering ikan tenaga surya, Lampu bagan apung tenaga Surya, Pabrik es dan Cold storage berbasis energi surya-angin hybrid.
Tantangan dalam penggunaan energi terbarukan tingginya biaya investasi awal yang diperlukan untuk mengadopsi teknologi ini, Keterbatasan dukungan kebijakan dan infrastruktur turut mempersulit implementasi energi terbarukan di sektor perikanan, Tantangan lingkungan dan iklim Indonesia yang unik memberikan kompleksitas tersendiri dalam implementasi energi terbarukan di sektor maritim.
Serangkaian langkah strategis diperlukan dalam penguatan kebijakan. Pertama, RUEN dan RUED perlu direvisi untuk memasukkan target spesifik pengembangan energi terbarukan sektor perikanan. Kedua, pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dapat memperkuat koordinasi program dan memastikan implementasi yang lebih efektif. Ketiga, pengembangan skema insentif khusus dan pemanfaatan mekanisme pendanaan inovatif seperti kredit karbon dapat mempercepat adopsi teknologi energi terbarukan. Terakhir, penyusunan roadmap energi terbarukan.
Baca Selengkapnya Policy Brief Cadik Nelayan | Edisi 4 Oktober 2024 di link Berikut: https://knti.or.id/wp-content/uploads/2024/10/PB-CADIK-Edisi-4-Implementasi-Energi-Terbarukan-bagi-Nelayan-dan-Tantangannya.pdf