Mandat untuk membentuk KPPI di Tanjung Balai-Asahan (TBA) dipegang oleh ibu Nurlina sejak pertemuan konsolidasi pertama perempuan pesisir di Indramayu pada tanggal 21-22 Maret 2021 lalu. Dalam pertemuan hadir juga perempuan dari Indramayu, Serdang Bedagai, Batu Bara, Banyuwangi dan Surabaya. Sebelumnya di Kab. Tanjung Balai-Asahan perempuan pesisir hanya terkumpul dan terkelompokkan hanya sebagai pekerja seprofesi (kesamaan pekerjaan), sehingga setelah pekerjaannya selesai maka selesai juga tugas mereka. Misal: pengopek ikan Teri, jika ada bahannya mereka akan berkelompok untuk menyelesaikan tugas tersebut. dan jika tidak ada, kelompok ini pun bubar. Produk andalan bagi kelompok perempuan pesisir ini pun adalah ikan teri kering.
Secara rutin, KPPI melakukan diskusi dan rapat pengurus koperasi “Barsama” bersama dengan DPD KNTI TBA. Bersama koperasi, KPPI membantu proses penjualan dan pemasaran produk-produk ibu-ibu pesisir seperti olahan Teri Kering, Cumi Asin, aneka kerupuk ikan dan Kerang. KPPI juga saat ini terlibat dalam pendataan kartu KUSUKA. Walau terkendala waktu dan tenaga, pendataan perempuan pesisir pelan-pelan dilaksanakan agar perempuan pesisir sebagai pengolah dan pemasar hasil perikanan mendapatkan hak mereka.