Perempuan nelayan merupakan salah satu pelaku utama sektor perikanan dan kelautan. Oleh karenanya pendataan perempuan nelayan menjadi penting dan mendesak dilakukan untuk mengetahui kondisi perempuan nelayan dan memampukan perempuan mengakses layanan pemerintah melalui kartu KUSUKA. KPPI menginstruksikan kepada semua anggota untuk:
- Segera mendaftar dan mendapatkan kartu KUSUKA secara mandiri melalui aplikasi Pilar KKP dengan Langkah berikut:
- Unduh aplikasi melalui:
- Link https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kkp.pilarkkp
- buka playstore di hape lantas cari: Pilar KKP.
- Pendaftaran KKP Pilar dengan Langkah berikut:
- Masuk aplikasi, pilih “daftar”
- Kemudian isi alamat email aktif, nomer telpon, serta buat password (kode) yang digunakan. Catat email dan password yang didaftarkan agar tidak lupa. Pilar KKP akan mengirimkan pemberitahuan jika pendaftaran sudah dicatat
- Buka email yang didaftar, tunggu jawaban email verifikasi dari aplikasi PILAR KKP. Jika tidak ada jawaban, jangan-jangan nyasar ke menu spam.
- Lakukan Langkah yang diperintahkan email yang dikirim Pilar KKP
- Pendaftaran Kartu KUSUKA
- Buka aplikasi PILAR KKP menggunakan email dan password yang didaftarkan
- Klik Login
- Cari Pendaftaran KUSUKA, klik Registrasi
- Isi dan ikuti prosedur
- Jika berhasil akan terlihat di menu aplikasi
- Unduh aplikasi melalui:
- Setiap Anggota KPPI yang sudah mampu mengoperasikan aplikasi disarankan membantu temannya untuk mendaftarkan dan mendapatkan kartu KUSUKA
- Jika masih mengalami kendala dalam mengakses, silahkan menanyakan kepada anggota KPPI yang juga menjadi operator Kartu KUSUKA KNTI, yaitu :
- Setelah berhasil mengakses karti silahkan melaporkannya kepada Ketua KPPI wilayah sehingga terdata,
- selanjutnya ketua KPPI di masing-masing wilayah melakukan penginputan data anggota yang sudah melakukan pendaftaran Kartu KUSUKA ke link: /data/user/0/com.microsoft.office.officehubrow/app_EmailAttachmentsa7ba0db5-fb7f-4e51-8676-f5b9c899193f/formulir Pendataan Anggota KPPI.xlsx
- Jika anggota merasa kesulitan menggunakan link formulir pendataan anggota, KPPI di tiap daerah bisa menggunakan form excel , dan selanjutnya ketua KPPI di tiap daerah melaporkannya kepada “Tim Rembug KPPI”