Susun Kebijakan Stimulus Ekonomi Bagi Nelayan Kecil Antisipasi Pelambatan Ekonomi dan Dampak Covid-19

KNTI memandang arahan presiden seharusnya juga memberikan perhatian lebih untuk menjawab situasi terkini yang dihadapi oleh nelayan kecil dan tradisional, khususnya mengantisipasi pelemahan ekonomi dan dampak dari penyebaran Covid-19 terhadap ekonomi nelayan kecil serta pelaku usaha perikanan lainnya. “Skenario kebijakan kelautan dan perikanan jangka pendek dan menengah perlu segera disusun pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengingat pelambatan ekonomi dan dampak Covid-19 sudah mulai terasa bagi nelayan,” ujar Dani Setiawan, Ketua Harian KNTI.

KNTI: Susun Kebijakan Stimulus Ekonomi Bagi Nelayan Kecil Antisipasi Pelambatan Ekonomi dan Dampak Covid-19

Jakarta, 19 Maret 2020- Rapat terbatas Kebijakan Kelautan Indonesia yang dilaksanakan melalui video conference pada Kamis, 19 Maret 2020, Presiden Jokowi menyampaikan tiga arahan utama: Pertama, seiring dengan peningkatan stok ikan dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton, harus terjadi peningkatan pada industri perikanan dan kelautan, peningkatan ekspor, serta kesejahteraan nelayan yang semakin membaik. Kedua, kemudahan pelayanan perizinan dan meningkatkan pengawasan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia dan akses permodalan serta adaptasi terhadap teknologi baru, termasuk mengadopsi model teknologi perikanan budidaya laut lepas (offshore aquaculture).

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memberi apresiasi atas arahan presiden dalam kebijakan kelautan dan perikanan yang memang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Meski demikian, KNTI memandang arahan presiden seharusnya juga memberikan perhatian lebih untuk menjawab situasi terkini yang dihadapi oleh nelayan kecil dan tradisional, khususnya mengantisipasi pelemahan ekonomi dan dampak dari penyebaran Covid-19 terhadap ekonomi nelayan kecil serta pelaku usaha perikanan lainnya. “Skenario kebijakan kelautan dan perikanan jangka pendek dan menengah perlu segera disusun pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengingat pelambatan ekonomi dan dampak Covid-19 sudah mulai terasa bagi nelayan,” ujar Dani Setiawan, Ketua Harian KNTI.

KNTI mengidentifikasi lima skenario yang harus segera dibuat pemerintah: Pertama, Mengatasi penurunan ekspor komoditas perikanan tangkap maupun budidaya akibat penutupan/pengurangan permintaan ekspor dari negara-negara yang terkena dampak Covid-19. Kedua, Segera membuat skema untuk menstabilkan harga ikan di tingkat lokal yang harganya turun akibat melimpahnya pasokan ikan akibat terganggunya keran ekspor. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara pemerintah menyerap ikan dari nelayan-nelayan kecil maupun koperasi nelayan, sekaligus sebagai antisipasi stok persediaan pangan jika situasi ekonomi semakin memburuk.

Ketiga, Memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya terhadap 18 jenis ikan konsumsi masyarakat, seperti kembung, tongkol, layang, udang, dan kakap. Kebijakan ini harus diiringi dengan memperbaiki jalur distribusi ikan di pasar-pasar lokal/pasar rakyat. Keempat, pelonggaran pembayaran kredit bagi usaha-usaha perikanan skala kecil dan menengah serta memperkuat skema permodalan usaha berbiaya murah. Kelima, menyusun program jaring pengaman yang efektif bagi nelayan dan pembudidaya skala kecil dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai antisipasi penurunan kinerja ekonomi yang semakin dalam ke depan.

Kebijakan kelautan dan perikanan haruslah menunjang kebutuhan dari nelayan skala kecil dan tradisional. Ini didasarkan karena 96% nelayan Indonesia adalah nelayan skala kecil dan 80% produksi hasil tangkapan nelayan kecil dan tradisional adalah untuk konsumsi domestik. Kenyataan Ini mengindikasikan bahwa keberadaan nelayan skala kecil berperan sangat penting untuk menunjang kebutuhan pangan nasional.

Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI)

Dani Setiawan
Ketua Harian

Scroll to Top