Kondisi Sosial-Ekonomi Nelayan dan Pembudidaya di Masa Pandemi Covid-19

Sayangnya, meluasnya penyebaran Covid-19 belum diiringi kesadaran dan pengetahuan nelayan dan masyarakat pesisir mengenai dampak yang akan ditimbulkan. Penyebar-luasan informasi dan edukasi dari pemerintah juga dirasa belum optimal di lapangan. Banyak warga yang masih bingung dan tidak memahami maksud dari kebijakan pemerintah, misalnya pelaksanaan physical distancing atau pelarangan melaut di pagi atau siang hari yang menimbulkan kebingungan para nelayan.

(Laporan DPD/DPW KNTI se Indonesia periode pengambilan data 30 Maret – 10 April 2020)

Jakarta, 17 April 2020

PENDAHULUAN
Nelayan dan pembudidaya memiliki peran penting dan menjadi andalan dalam menopang kedaulatan pangan nasional. Di Indonesia, produk perikanan menyediakan 54 persen dari seluruh protein hewani yang dikonsumsi masyarakat. Kontribusinya dalam penciptaan lapangan pekerjaan juga sangat penting. Pelaku usaha perikanan, langsung maupun tidak langsung, jumlahnya sangat besar. Sektor perikanan tangkap diperkirakan menyediakan lapangan kerja langsung lebih dari enam juta orang dan lapangan kerja tidak langsung bagi jutaan lainnya. 97 persen dari total jumlah nelayan di Indonesia, jika dilihat dari ukuran kapal < 10 GT merupakan nelayan skala kecil.

Meskipun peranannya dalam ekonomi negara yang cukup besar, tidaklah demikian dengan kondisi kehidupan nelayan atau keluarganya. 2,7 juta nelayan di Indonesia turut menyumbang 25 persen angka kemiskinan nasional pada 2017, karena mayoritasnya hidup di ambang batas garis kemiskinan. Data lain juga menyebutkan sekitar 53 persen keluarga di wilayah pesisir hidup di bawah garis kemiskinan. Gambaran ini tentu menjadi karakteristik spesifik kerentanan nelayan dan pembudidaya dalam konteks sosial-ekonomi, khususnya dalam menghadapi Covid-19 saat ini. 

Sayangnya, meluasnya penyebaran Covid-19 belum diiringi kesadaran dan pengetahuan nelayan dan masyarakat pesisir mengenai dampak yang akan ditimbulkan. Penyebar-luasan informasi dan edukasi dari pemerintah juga dirasa belum optimal di lapangan. Banyak warga yang masih bingung dan tidak memahami maksud dari kebijakan pemerintah, misalnya pelaksanaan physical distancing atau pelarangan melaut di pagi atau siang hari yang menimbulkan kebingungan para nelayan.

DAMPAK COVID-19 TERHADAP NELAYAN DAN PEMBUDIDAYA
Untuk mengetahui lebih jauh dampak penyebaran pandemi Covid-19 terhadap nelayan dan pembudidaya, DPP KNTI melakukan survey untuk mengetahui kondisi di lapangan, khususnya dari pengurus daerah KNTI di berbagai wilayah. Periode pengambilan data dilakukan pada 31 Maret hingga 10 Maret 2020. Lokasi pengambilan data dilakukan di beberapa daerah yang menjadi basis anggota KNTI melalui pengisian kuisioner dan pendalaman melalui telepon. Beberapa daerah tersebut antara lain: Kab. Bulungan dan Kota Tarakan-Kalimantan Utara, Aceh, Medan-Sumatera Utara, Tulang Bawang-Lampung, Bintan-Kepri, Serang-Banten, Tangerang-Banten, Kepulauan seribu-DKI Jakarta, Semarang-Jawa Tengah, Demak-Jawa Tengah, Indramayu-Jawa Barat, Pangandaran-Jawa Barat, Surabaya-Jawa Timur, Gresik-Jawa Timur, Lamongan-Jawa Timur, Sumenep-Jawa Timur, Maumere-NTT, Manggarai Barat-NTT, dan Lombok Timur-NTB.

Mayoritas daerah melaporkan terjadi penurunan harga ikan yang cukup signifikan, terutama jenis ikan tertentu yang menjadi komoditas ekspor. Penjualan hasil tangkapan menjadi kendala besar saat ini, dikarenakan banyak pengepul ikan tidak melayani atau setidaknya membatasi pembelian ikan dari nelayan/pembudidaya. Kondisi ini menyebabkan banyak nelayan dan pembudiaya yang kewalahan menjual hasil tangkapan, apalagi negara tujuan ekspor perikanan Indonesia juga sedang “menutup diri”, membatasi transaksi perdagangan internasionalnya dengan negara lain. Kondisi ini terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat sehingga pasar atau Tempat Pelelangan Ikan menjadi sepi, salah satunya akibat penerapan kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang mulai disosialisaikan pemerintah daerah.

Jika dibiarkan berkepanjangan, kondisi ini berpotensi semakin memburuk kehidupan keluarga nelayan dan pembudidaya. Pendapatan mereka semakin menurun karena kesulitan mencari pembeli hasil tangkapan dan panen mereka. Jikapun ada yang membeli, harga yang ditawarkan sangat murah, tidak sebanding dengan modal budidaya maupun modal melaut. Selain itu, nelayan juga mengeluhkan biaya operasional seperti harga BBM juga masih langka dan harganya mahal di beberapa daerah. Hal ini menyulitkan nelayan untuk pergi menangkap ikan atau semakin mengurangi pendapatan nelayan. Selain itu, mereka membutuhkan biaya untuk hidup seperti membeli kebutuhan pangan yang dilaporkan harganya merangkak naik di beberapa lokasi. Dibutuhkan juga biaya tambahan lain akibat adanya pandemik Covid-19 ini, seperti membeli disinfektan. Artinya, biaya operasional melaut selama masa pandemi relatif meningkat, sementara penghasilan nelayan mengalami penurunan. Selain harga BBM yang mahal dan kesulitan modal untuk melaut, kendala lainnya adalah pengurusan administrasi kapal. Hal ini dirasakan oleh anggota nelayan yang berada di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dampak Covid-19 juga terasa bagi pembudidaya. Sebagaimana dilaporkan oleh anggota KNTI di Tulang Bawang-Lampung, Indramayu-Jawa Barat, Gresik-Jawa Timur, dan Lombok Timur-Nusa Tenggara Barat. Mereka kesulitan untuk mencari benih dan sarana produksi pembudidaya seperti pakan dan obat-obatan. Berkurangnya permintaan konsumen baik skala lokal maupun mancanegara mengakibatkan para pengepul (seller) membeli ikan dengan separuh harga normal atau bahkan menutup pembelian ikan. Adanya social distancing dan pembatasan wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia membuat sektor perhotelan dan kuliner mengalami penurunan, sehingga permintaan akan ikan-ikan budidaya pun berkurang.

Kebutuhan dalam sarana produksi juga menjadi permasalahan pada masa pandemik ini. Harga pakan dan obat-obatan, terutama yang mengandung bahan impor mengalami kenaikan. Untuk mencegah membengkaknya biaya produksi, pembudidaya melakukan panen lebih awal. Hal ini terjadi pada pembudidaya lobster di Lombok Timur-Nusa Tenggara Barat dan Gresik-Jawa Timur. Pembudidaya ikan tambak seperti bandeng dipanen secara besar-besaran dan dijual dengan harga sangat murah demi mencegah kerugian yang lebih besar.

Lain halnya dengan pembudidaya tambak ikan bandeng di Indramayu-Jawa Barat. Pembudidayanya memanen tambak mereka secara berkala atau bertahap. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan pembelian ikan oleh pengepul, sehingga untuk tetap mempertahankan produksi, nelayan petambak memanen sebagian ikan mereka dan menjadikannya sebagai modal untuk membeli pakan bagi sebagian ikan yang tersisa.

Mengatasi situasi ini, beragam cara dilakukan nelayan dan pembudidaya untuk beradaptasi dan bertahan di tengah situasi krisis yang dihadapi saat ini. Nelayan atau pembudidaya yang masih memiliki tabungan, untuk berjaga bila ada kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan atau kesehatan, mulai menarik tabungan untuk memenuhi kebutuhan harian atau modal untuk melaut. Tetapi malang bagi yang tidak memiliki tabungan, mereka harus berutang kepada tetangga, juragan, pengepul ataupun pihak lain yang menawarkan bantuan. Fenomena ini dilaporkan oleh pengurus koperasi nelayan KNTI di Kota Surabaya, Jawa Timur dan Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Lain lagi cara nelayan di Kabupaten Maumere, Nusa Tenggara Timur. Mengatasi harga kebutuhan pokok yang naik, mereka menyegerakan panen jagung untuk menjaga ketahanan pangan keluarga. Sementara yang lainnya, mencoba alih profesi menjadi buruh harian atau pekerjaan yang bisa menghasilkan pendapatan sehari-hari.

Nelayan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat melakukan barter demi memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kesulitan ekonomi di beberapa daerah membuat nelayan memilih untuk tidak melaut lagi, dikarenakan tidak memiliki modal. Sebagaian besar dari mereka menjadi pengangguran dan berdiam diri di rumah karena adanya kebijakan physical distancing. Berbeda ketika masa paceklik atau angin kencang, beberapa dari mereka nekat tetap melaut dengan resiko kematian atau beralih profesi menjadi buruh/kuli bangunan di daerah sekitar. Hal tersebut kerupakan ikhtiar nelayan agar tetap mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan perkembangan yang dijabarkan di atas, KNTI mengindentifikasi enam hal yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka merespon situasi ini, yaitu:

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa didorong melakukan edukasi secara massif kepada masyarakat nelayan/pembudidaya tentang dampak Covid-19 bagi kesehatan. Perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan di kampung-kampung nelayan seperti penyemprotan disinfektan, tes massal, pembagian masker, dan sebagainya.
  2. Mendorong adanya skema khusus untuk nelayan dan pembudidaya dalam menghadapi Covid-19 dengan mengintegrasikan skema pembelian produk perikanan yang dihasilkan nelayan kecil (di hulu) dengan penguatan sistem logistik ikan nasional. Memperluas pembelian makanan hasil laut oleh pemerintah untuk penggunaan pasokan pangan (penjara, rumah sakit, dll.) serta untuk distribusi sebagai bantuan pangan; Dengan begitu, fungsi negara dalam menjaga daya beli masyarakat, melindungi ekonomi keluarga nelayan/pembudidaya, menjaga ketersediaan pasokan protein, hingga menguatkan ekonomi perikanan nasional di tengah wabah Covid-19 akan tetap terjaga dan berjalan baik.
  3. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Desa melakukan refocusing dan realokasi anggaran, khususnya program-program yang ditujukan bagi perlindungan dan pencegahan dampak Covid-19 bagi masyarakat nelayan dan pembudidaya, termasuk penyiapan skema jaring pengaman sosial bagi keluarga nelayan dan pembudidaya.
  4. Mendorong digitalisasi usaha perikanan, baik hulu hingga hilir. Dalam jangka panjang, digitalisasi akan memperluas akses pasar produk perikanan nelayan ke pasar nasional maupun internasional. Sekaligus memotong mata rantai perdagangan ikan yang selama ini terlalu panjang dan kerap merugikan nelayan maupun pembudidaya ikan. Dalam jangka pendek, digitalisasi akan mendukung upaya pemerintah dan kita semua mencegah penyebaran Covid-19. Organisasi nelayan, asosiasi usaha perikanan, pemerintah dan pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi untuk mempercepat proses digitalisasi perikanan nasional ini.
  5. Memastikan akses pasokan barang dan/atau logistik yang dibutuhkan untuk operasi penangkapan ikan dan pengelohan hasil perikanan dapat berjalan dengan lancar. Kerjasama dari beberapa sektor yang menangani bidang transportasi baik pelabuhan, kereta api, dan pesawat untuk penyebrangan wilayah yang menerapkan sistem pembatasan, sehingga penjualan hasil produksi dapat dipertahankan. 
  6. Meningkatkan akses bagi nelayan dan pembudidaya kepada program kredit dan keuangan mikro dengan suku bunga yang murah, pembayaran pinjaman yang fleksibel, dan opsi untuk merestrukturisasi pinjaman. 

Narahubung:
Dani Setiawan
(Ketua Harian DPP KNTI)
+62 8129671744

Dewan Pengurus Pusat
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia
(DPP KNTI)
Website: www.knti.or.id
Twitter: @dppknti
Instagram: nelayan_bersatu
Facebook: knti.nelayantradisional

Scroll to Top