Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Kehidupan Sosial-ekonomi Nelayan dan Pembudidaya

Sebagian besar daerah melaporkan terjadi penurunan harga ikan secara signifikan. Penjualan hasil tangkapan juga menjadi kendala besar saat ini, dikarenakan banyak pengepul ikan tidak melayani atau setidaknya membatasi pembelian ikan dari nelayan/pembudidaya. Kondisi ini menyebabkan banyak nelayan dan pembudiaya yang kewalahan untuk menjual hasil tangkapan, apalagi negara tujuan ekspor perikanan Indonesia juga sedang “menutup diri”. Kondisi ini terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat sehingga pasar/TPI sepi, salah satunya akibat penerapan kebijakan  physical distancing.

Analisis Dampak Covid-19 terhadap kehidupan sosial-ekonomi nelayan dan Pembudidaya
(Laporan DPD/DPW KNTI se Indonesia per 8 April 2020)

Jakarta, 9 April 2020

Nelayan dan pembudidaya memiliki peran penting dan menjadi andalan dalam menopang kedaulatan pangan nasional. Di Indonesia, produk perikanan menyediakan 54 persen dari seluruh protein hewani yang dikonsumsi. Kontribusinya dalam penciptaan lapangan pekerjaan juga sangat penting. Pelaku usaha perikanan, langsung maupun tidak langsung, jumlahnya sangat besar. Sektor perikanan tangkap diperkirakan menyediakan lapangan kerja langsung lebih dari enam juta orang dan lapangan kerja tidak langsung bagi jutaan lainnya. 97 persen dari total jumlah nelayan di Indonesia, jika dilihat dari ukuran kapal < 10 GT merupakan nelayan skala kecil.

Meskipun peranannya dalam ekonomi negara yang cukup besar, tidaklah demikian dengan kondisi kehidupan nelayan atau keluarganya. 2,7 juta nelayan di Indonesia turut menyumbang 25 persen angka kemiskinan nasional, karena mayoritasnya hidup di ambang batas garis kemiskinan. Sekitar 53% keluarga di wilayah pesisir hidup di bawah garis kemiskinan. Gambaran ini tentu menjadi karakteristik spesifik kerentanan nelayan dan pembudidaya dalam konteks sosial-ekonomi, khususnya dalam menghadapi Covid-19 saat ini.

Sayangnya, meluasnya penyebaran Covid-19 belum diiringi kesadaran dan pengetahuan nelayan dan masyarakat pesisir mengenai dampak yang akan ditimbulkan. Penyebar-luasan informasi dan edukasi dari pemerintah juga dirasa belum optimal di lapangan. Sehingga banyak warga yang masih kebingunan dan tidak memahami maksud dari Kebijakan pemerintah, misalnya pelaksanaan physical distancing atau pelarangan melaut di pagi/siang hari yang menimbulkan kebingungan para nelayan.

Untuk mengetahui lebih jauh dampak penyebaran pandemi Covid-19 terhadap nelayan dan pembudidaya, DPP KNTI melakukan survey yang dilakukan sejak 31 Maret 2020 untuk mengetahui kondisi di lapangan, khususnya dari pengurus daerah KNTI di berbagai wilayah. Dari data sementara yang disampaikan oleh 17 pengurus daerah KNTI (Kab. Bulungan-kalimantan Utara, Serang-Banten, Semarang-Jateng, Demak-Jateng, Maumere-NTT, Manggarai Barat-NTT, Lombok Timur-NTB, Indramayu-Jabar, Pangandaran-Jabar, Surabaya-Jatim, Gresik-Jatim, Lamongan-Jatim, Sumenep-Jatim, Tulang Bawang-Lampung, Bintan-Kepri, DKI Jakarta, dan Medan-Sumut), secara umum nelayan dan pembudidaya mengeluhkan dampak Covid-19 mulai terasa.

Sebagian besar daerah melaporkan terjadi penurunan harga ikan secara signifikan. Penjualan hasil tangkapan juga menjadi kendala besar saat ini, dikarenakan banyak pengepul ikan tidak melayani atau setidaknya membatasi pembelian ikan dari nelayan/pembudidaya. Kondisi ini menyebabkan banyak nelayan dan pembudiaya yang kewalahan untuk menjual hasil tangkapan, apalagi negara tujuan ekspor perikanan Indonesia juga sedang “menutup diri”. Kondisi ini terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat sehingga pasar/TPI sepi, salah satunya akibat penerapan kebijakan  physical distancing.

Jika dibiarkan berkepanjangan, kondisi ini berpotensi semakin memperburuk. Nelayan dan pembudidaya untuk melaut mereka akan kesulitan untuk mencari pembeli hasil tangkapan mereka. Jikapun ada yang membeli, harga yang ditawakan pasti akan sangat murah, sehingga modal untuk mereka melaut akan berkurang bahkan merugi. Selain itu, biaya operasional seperti harga BBM juga masih langka di beberapa daerah dan juga cukup mahal. Hal ini menyulitkan nelayan untuk pergi bekerja. Selain itu, mereka membutuhkan biaya untuk hidup seperti membeli kebutuhan pangan yang pada saat ini harganya melambung tinggi di beberapa lokasi. Dibutuhkan juga biaya tambahan lain akibat adanya pandemik virus ini, seperti membeli desinfektan.

Selain harga BBM yang mahal dan kesulitan modal untuk melaut, kendala lainnya adalah pengurusan administrasi kapal. Hal ini dirasakan oleh anggota nelayan yang berada di kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Hal sama juga dirasakan oleh para pembudidaya ikan, dimana mereka kesulitan untuk mencari benih dan sarana kegiatan pembudidaya seperti pakan dan obat-obatan. Sebagaimana disampaikan oleh pembudi daya di Pangandaran, Manggarai Barat, dan Lampung.

KNTI mengindentifikasi beberapa upaya yang dapat dilakukan pemerintah di antaranya:

  1. Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa didorong melakukan edukasi secara massif kepada masyarakat nelayan/pembudidaya tentang dampak Covid-19 bagi kesehatan. Perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan di kampung-kampung nelayan seperti penyemprotan desinfektan, tes massal, pembagian masker, dan sebagainya.
  2. Mendorong adanya skema khusus untuk nelayan dan pembudidaya dalam menghadapi Covid-19 dengan mengintegrasikan skema pembelian produk perikanan yang dihasilkan nelayan (di hulu) dengan penguatan sistem logistik ikan nasional. Dengan begitu, fungsi negara dalam menjaga daya beli masyarakat, melindungi ekonomi keluarga nelayan/pembudidaya, menjaga ketersediaan pasokan protein, hingga menguatkan ekonomi perikanan nasional di tengah wabah Covid-19 akan tetap terjaga dan berjalan baik.
  3. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Desa segera melakukan refocusing dan realokasi anggaran, khususnya program-program yang ditujukan bagi perlindungan dan pencegahan dampak Covid-19 bagi masyarakat nelayan dan pembudidaya, termasuk penyiapan skema jaring pengaman sosial bagi keluarga nelayan.
  4. Mendorong digitalisasi usaha perikanan, baik hulu hingga hilir. Dalam jangka panjang, digitalisasi akan memperluas akses pasar produk perikanan nelayan ke pasar nasional maupun internasional. Sekaligus memotong mata rantai perdagangan ikan yang selama ini terlalu panjang dan kerap merugikan nelayan maupun pembudidaya ikan. Dalam jangka pendek, digitalisasi akan mendukung upaya pemerintah dan kita semua mencegah penyebaran Covid-19. Organisasi nelayan, asosiasi usaha perikanan, pemerintah dan pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi untuk mempercepat proses digitalisasi perikanan nasional ini.

Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP KNTI)
Website: www.knti.or.id
Twitter: @dppkanti
Instagram: nelayan_bersatu
Facebook: knti.nelayantradisional

Narahubung: Dani Setiawan (Ketua Harian DPP KNTI); 08129671744

Scroll to Top