Nelayan dan Peneliti Bersinergi Demi Keberlanjutan Kuda Laut dan Ekosistem Pesisir Indonesia
Jakarta, 18 Mei 2026 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Project Seahorse menyelenggarakan workshop bertajuk “Perspektif Masyarakat Pesisir terhadap Keberlanjutan Kuda Laut dalam Perikanan Indonesia”. Forum ini menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara organisasi nelayan, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk merumuskan langkah konservasi kuda laut yang relevan dengan realitas masyarakat pesisir.
Workshop ini menegaskan bahwa isu kuda laut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kesehatan ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, serta keberlanjutan penghidupan nelayan. Sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati, Indonesia saat ini memiliki setidaknya 13 spesies kuda laut. Identifikasi yang akurat terhadap spesies-spesies ini menjadi basis krusial bagi riset populasi, pemantauan perdagangan, dan penyusunan kebijakan konservasi yang tepat sasaran.

Kuda Laut sebagai Indikator Kesehatan Pesisir
Dalam diskusi tersebut, kuda laut diposisikan sebagai bio-indikator ekosistem; penurunan populasinya menjadi sinyal adanya tekanan serius pada kesehatan wilayah pesisir. KNTI menyoroti bahwa ancaman utama terhadap spesies ini berasal dari kerusakan habitat, penggunaan alat tangkap destruktif, pencemaran limbah industri, serta sampah plastik.
Data dari nelayan di berbagai wilayah seperti Karawang, Gresik, hingga Bintan menunjukkan bahwa kuda laut umumnya tertangkap secara tidak sengaja (by-catch) melalui jaring udang atau trawl mini. Namun, di beberapa lokasi seperti Lingga, terdapat aktivitas penangkapan langsung oleh penyelam yang jumlahnya bisa sangat tinggi pada musim tertentu. Meskipun secara ekonomi bukan sumber pendapatan utama bagi mayoritas nelayan, kuda laut memiliki nilai ekonomi tambahan dan peran dalam pengobatan tradisional.
Tantangan Kebijakan dan Perlindungan Nelayan
Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan bahwa konservasi harus dimaknai sebagai upaya memastikan pemanfaatan secara legal, terukur, dan berkelanjutan melalui sistem kuota dan ketertelusuran. Namun, workshop ini juga melayangkan kritik terhadap kompleksitas regulasi yang belum dibarengi dengan pengawasan efektif, sehingga masih terdapat risiko perdagangan ilegal dan hambatan administratif bagi nelayan skala kecil.
Agenda konservasi kuda laut dinilai akan lebih kuat jika disinergikan dengan perlindungan sosial, tata kelola wilayah tangkap nelayan, dan ketahanan ekonomi keluarga nelayan. Hal ini mencakup perhatian pada aspek hukum adat, zona penangkapan ikan, hingga dukungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.
Rekomendasi Strategis
Workshop ini menghasilkan 19 usulan prioritas untuk keberlanjutan kuda laut, di antaranya:
- Peninjauan kembali praktik pembuangan limbah industri.
- Pengawasan pemerintah terhadap perusakan habitat dan rehabilitasi ekosistem pesisir.
- Kampanye kesadaran publik mengenai regulasi kuda laut.
- Penegakan hukum terhadap alat tangkap yang dilarang dan perlindungan hutan mangrove.
- Pengembangan alternatif ekonomi seperti pariwisata pesisir dan konservasi berbasis masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta kebijakan yang tidak hanya melindungi spesies kuda laut secara biologis, tetapi juga menjamin hak-hak masyarakat pesisir sebagai penjaga utama sumber daya laut Indonesia.



