KNTI Kota Medan Mengecam Penimbunan Anak Sungai Paluh Puntung

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan mengecam adanya penimbunan Anak Sungai Paluh Puntung di Kelurahan Belawan Bahari. Ketua DPD KNTI Kota Medan, M. Isa Basir akrab disapa Basir menyampaikan bahwa hal tersebut berdampak terhadap kesejahteraan nelayan kecil.

“Adanya penimbunan tersebut menyebabkan nelayan kecil kehilangan mata pencaharian, sumber penghidupan keluarga nelayan. Atas hal tersebut, KNTI Kota Medan akan melaporkan langsung persoalan ini kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan Perikanan. ” Jelas Basir

KNTI Kota Medan meminta Pemerintah dan APH untuk bertindak segera dan menindak tegas. Menurut Basir, perusahaan penimbun Anak Sungai Paluh Puntung yang menyengsarakan masyarakat nelayan tradisional dapat segera ditutup atau dicabut izinnya, karena melanggar peraturan.

“Kalau gak bisa pemerintah atau aparat penegak hukum bertindak tegas maka kami nelayan tradisional yang akan menutup langsung perusahan yang tidak memperhatikan lingkungan maupun dampak kepada masyarakat nelayan tradisional tersebut.” Tegas Basir.

Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna menyayangkan akan kejadian ini. Menurutnya hal ini tidak sejak dengan Asta Cita yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Disampaikan oleh Presiden dalam Asta Cita ke-2 terkait dengan swasembada pangan, namun sungai yang menjadi ruang pemenuhan pangan dan ruang penghidupan nelayan kecil malah ditimbun. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena hal ini sangat bertentangan dengan visi misi presiden.” Terang Hendra

Hal tersebut menurut Hendra juga tidak sejalan dengan Asta Cita ke-6 dan ke-8, mengenai pemberantasan kemiskinan dan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam.

“Wilayah pesisir Kota Medan ini sering dilanda rob, di negara-negara lain biasanya peranan sungai sangat vital dalam penanganan rob ini. Sehingga, baiknya peranan sungai Sungai Paluh Puntung dikembalikan sebagaimana mestinya. Agar nelayan kembali bekerja, petambak ikan kembali budidaya, permukiman masyarakat dan infrastruktur terjaga dari banjir rob, dan ekonomi masyarakat kembali tumbuh.” Jelas Hendra

Informasi:
+62 822-7323-9707 (Basir/Ketua DPD KNTI Medan)
085600223661 (Hendra/Ketua Umum KPPMPI)

Scroll to Top