KNTI Tuban Minta KUSUKA Jadi Kartu Sakti yang Terintegritas dengan Asuransi dan Permodalan
Berlakunya PERMEN KP no 42 Tahun 2019 tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan, pada pasal 31 ayat 2 yang menyatakan Kartu Nelayan yang terlah diterbitkan sebelum berlakunya peraturan Menteri ini, dinyatakan tidak berlaku. PERMEN KP ini menjadikan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan atau KUSUKA menjadi salah satu identitas bagi para pelaku […]