3 Paket Ekonomi Sektor Perikanan: Momentum Membereskan Masalah Struktural dan Membangkitkan Sektor Perikanan Nasional
Jakarta, 18 September 2025. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memberikan catatan atas rancangan 5 program paket ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang diluncurkan pemerintah. Tiga dari Lima paket ekonomi yang dirancang oleh pemerintah secara spesifik di sektor perikanan dan kelautan, yaitu: (1) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP); (2) Revitalisasi Tambak Pantura; (3) Modernisasi Kapal Nelayan. Sedangkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menyasar kepada masyarakat pesisir untuk membangun dan memperkuat koperasi di kampung-kampung nelayan.
Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan berharap 3 dari 5 Program Paket Ekonomi harus menjadi strategi utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan menyerap lapangan kerja yang massif. Oleh karenanya, Dani berharap program ini disusun secara baik, partisipatif, kolaboratif, dan mendapatkan prioritas anggaran yang mencukupi dari pemerintah. Selain itu, program-program prioritas sektor perikanan harus terintegrasi dengan penguatan organisasi ekonomi kolektif rakyat melalui koperasi. Sehingga manfaat dari program tidak jatuh ke tangan elit di desa atau individu, tetapi dirasakan secara lebih merata.

Dani juga menekankan agar pemerintah merancang agenda yang sistematis untuk memberdayakan nelayan melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat pesisir, khususnya keluarga nelayan agar mereka terlibat dalam program/proyek yang akan dilakukan pemerintah. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Ketenagakerjaan perlu mengidentifikasi kebutuhan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengeksekusi tiga program prioritas di atas, dari mulai saat pembangunan prpyek hingga operasional.
Terkait dengan modernisasi kapal perikanan yang menargetkan 1.000 kapal nelayan dengan kapasitas 30 GT, dan ± 582 unit kapal dengan kapasitas 150 – 600 GT, KNTI berharap program ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas armada perikanan yang ramah lingkungan (tidak menggunakan alat tangkap yang merusak seperti trawl) dan dikelola secara kolektif oleh nelayan kecil melalui koperasi. Selain itu, program ini harus mendorong kapal-kapal perikanan Indonesia menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif dan perairan internasional. Sehingga tidak menimbulkan konflik ruang tangkap dengan nelayan tradisional dan skala kecil, terutama yang beroperasi di bawah 12 mil. Hal ini juga harus diikuti dengan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak asasi tenaga kerja yang bekerja di kapal perikanan skala besar, seperti skema jaminan sosial dan pendapatan minimum yang kompetitif.
KNTI juga berharap agar pelaksanaan paket program prioritas di sektor perikanan ini sekaligus memperkuat ekosistem usaha sektor perikanan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan unggul, perlindungan wilayah tangkap dan/atau budidaya, penyediaan sarana dan prasarana, akses terhadap permodalan, kemudahan perijiinan, insentif perpajakan, hingga akses ke pasar untuk memperkuat hilirisasi perikanan dan kelautan. “Ini harus menjadi momentum untuk membereskan masalah-masalah struktural untuk kebangkitan sektor perikanan nasional, meningkatkan kontribusi bagi perekonomian, dan sekaligus berorientasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir,” tegas Dani.