Menjawab Krisis Kesejahteraan Nelayan di Tengah Dominasi Alat Tangkap Merusak

SURABAYA – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur menyelenggarakan Workshop dan Diskusi Publik bertajuk “Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan dan Pengembangan Alternative Livelihood Nelayan Kecil” di Sentra Ikan Bulak, Surabaya, Jumat (17/04/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh 85 peserta dari berbagai kabupaten/kota ini menyoroti urgensi perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional di tengah tantangan ekonomi yang semakin nyata.

Urgensi Sektor Perikanan dan Tren Penurunan Kesejahteraan Sebagai negara maritim dengan 70% luas wilayah berupa perairan, sektor perikanan memiliki peran krusial dengan kontribusi sebesar 2,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, kontribusi besar ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan di lapangan.

Berdasarkan analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Nilai Tukar Nelayan (NTN) mengalami tren penurunan yang mengkhawatirkan. Setelah sempat mencapai puncak di indeks 105,24 pada tahun 2021, NTN terus menunjukkan fluktuasi yang cenderung menurun sejak tahun 2022. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa daya beli dan kesejahteraan nelayan tradisional sedang tertekan.

Dampak Alat Tangkap Merusak: Penurunan Hasil Tangkapan 60% Salah satu faktor utama degradasi ekonomi nelayan adalah maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl dan modifikasinya. “Hasil analisis menunjukkan bahwa kehadiran trawl mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan tradisional secara drastis hingga 60% serta kerusakan habitat ikan yang permanen”. Jelas Sugeng Nugroho, Wakil Ketua Umum KNTI dalam paparannya terkait hasil riset KNTI terkait Analisis Dinamika Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tidak Ramah Lingkungan (Trawl Dan Modifikasinya).

Di wilayah Jawa Timur, tantangan ini sangat nyata. Sebagai contoh, di Kabupaten Gresik (WPPNRI 712), penggunaan alat tangkap jenis Dogol tercatat sangat dominan mencapai 102.324 unit. Kondisi ini memicu persaingan ruang tangkap yang tidak sehat dan konflik sosial di wilayah pesisir.

Rekomendasi Strategis dan Penguatan Komunitas Menanggapi data tersebut, forum yang melibatkan akademisi dari UINSA dan Universitas Trunojoyo Madura ini merumuskan beberapa rekomendasi kunci:

  • Transformasi Alat Tangkap: Mendesak pemerintah memfasilitasi penggantian alat tangkap tidak ramah lingkungan dengan bantuan sarana alat tangkap ramah lingkungan secara gratis atau bersubsidi.
  • Pengawasan Partisipatif: Membentuk “Satgas Jaga Laut” dan menyediakan teknologi pelaporan realtime untuk nelayan kecil guna melaporkan temuan pelanggaran di wilayah tangkap nelayan kecil secara aktif.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Fokus pada peningkatan nilai tambah hasil tangkapan oleh perempuan pesisir dan pengembangan ekowisata berbasis nelayan untuk menciptakan alternatif penghidupan di luar ketergantungan penuh pada hasil laut.

Harapan Masa Depan Melalui konsolidasi ini, KNTI Jawa Timur berharap pemerintah dapat lebih serius mengimplementasikan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. “Kegiatan ini adalah momentum strategis untuk mempertegas kedaulatan nelayan tradisional atas wilayah tangkapnya demi mewujudkan perikanan yang adil dan berkelanjutan,” tutup pernyataan resmi dalam forum tersebut.

Scroll to Top