Siaran Pers – Medan, 13 Februari 2026. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan. Sekitar 2.000 massa yang terdiri dari nelayan tradisional, perempuan pesisir, dan pemuda terlibat dalam aksi yang berlangsung di Belawan I, Nelayan Indah, kawasan Pelabuhan, dan Marelan. PPS Belawan pada utamanya digunakan untuk operasional nelayan besar dan kapal-kapal industri seperti kapal purse chain dan pukat cincin.
Aksi tersebut merupakan respons atas proyek yang dinilai mengancam ruang hidup nelayan tradisional serta berpotensi merusak ekosistem pesisir Belawan. Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan sekaligus Wakil Koordinasi Aksi damai hari ini, Raji, menyampaikan bahwa tuntutan utama nelayan adalah penghentian seluruh aktivitas reklamasi di kawasan tersebut. Menurut Raji, proyek reklamasi dan pelebaran pelabuhan tidak hanya menghambat keluar-masuk perahu nelayan kecil, tetapi juga memperparah banjir rob dan mengurangi ruang tangkap, terutama bagi pencari kerang. “Kami menolak reklamasi karena mempersempit jalur perahu nelayan dan menambah penderitaan masyarakat pesisir. Ruang tangkap hilang, sementara rob semakin arah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
KNTI meminta pengelola pelabuhan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan Belawan. Menurut nelayan, komunikasi telah dilakukan berulang kali, namun penjelasan pihak pelabuhan dinilai tidak konsisten dan tidak memberikan kepastian arah pembangunan. Secara teknis, reklamasi disebut berdampak langsung terhadap alur Sungai Gabion Belawan yang merupakan jalur vital bagi nelayan Medan bagian utara. Saat ini lebar alur diperkirakan sekitar 100 meter. Jika reklamasi sepanjang 200 hingga 300 meter dilakukan, jalur tersebut berpotensi tertutup dan tidak lagi dapat dilalui perahu nelayan dari tiga kelurahan pesisir. Pada saat ini nelayan dan warga sekitar hanya memperoleh sosialisasi terkait reklamasi saja, namun tidak kunjung mendapatkan hasil kajian pembangunan PPS Belawan.
Nelayan juga menyebut dampak telah dirasakan sejak proyek pelebaran pelabuhan oleh PT Pelindo. Pendangkalan alur menyebabkan kapal sering kandas serta meningkatkan risiko kecelakaan dengan kapal besar. Selain itu, banjir rob disebut semakin sering terjadi di wilayah Belawan. Dari sisi lingkungan, KNTI menilai reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, termasuk mangrove dan habitat biota laut. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengulang situasi di Muara Angke, di mana aktivitas nelayan terhambat akibat perubahan kawasan pelabuhan yang tidak mampu menampung aktivitas tradisional. “Kami khawatir nelayan Belawan akan mengalami hal serupa. Jika proyek berjalan, nelayan kecil kehilangan jalur melaut sekaligus sumber penghidupan,” ucap Raji. KNTI Sumatera Utara menegaskan aksi damai akan terus dilakukan hingga pemerintah menghentikan reklamasi dan membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat nelayan.
Sementara itu, Ketua KPPI Kota Medan, Nilawati mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut, perempuan pesisir turut menyuarakan sejumlah tuntutan. Pertama, massa menolak pembangunan dan pelebaran pelabuhan yang dinilai mempersempit jalur melaut nelayan tradisional, sehingga mengancam akses utama mereka untuk mencari nafkah. Kedua, menuntut adanya pertanggungjawaban atas potensi dampak reklamasi terhadap wilayah tangkap, khususnya kawasan kerang yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga nelayan. Ketiga, menyoroti dampak yang dirasakan buruh nelayan perempuan, termasuk pekerja pengupas kerang dan pengolah hasil laut, yang penghasilannya sangat bergantung pada keberlanjutan hasil tangkapan dan terjaganya ekosistem pesisir.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan tidak boleh mengganggu wilayah tangkap dan alur pelayaran nelayan tradisional,” demikian pernyataan Nilawati (13/02/26). Beliau juga mengungkapkan bahwa pengalaman di sejumlah daerah lain menunjukkan bahwa reklamasi kerap berdampak pada pendangkalan laut dan berkurangnya ruang hidup masyarakat pesisir.
KNTI juga menyoroti minimnya pelibatan nelayan tradisional dalam proses sosialisasi rencana reklamasi. Sejumlah perwakilan masyarakat menyebut undangan pernah disampaikan, namun nelayan tradisional yang benar-benar terdampak tidak dilibatkan secara langsung dalam pembahasan bersama pemangku kebijakan.Selain persoalan akses melaut, masyarakat pesisir mengkhawatirkan dampak jangka panjang berupa kerusakan ekosistem dan meningkatnya banjir rob. Saat ini, banjir rob disebut semakin sering terjadi di sejumlah titik pesisir. Reklamasi dikhawatirkan memperparah kondisi tersebut dan berpotensi menyebabkan wilayah tertentu semakin tenggelam.
Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menambah beban sosial dan ekonomi perempuan pesisir. Perubahan lingkungan yang ekstrem dapat memengaruhi stabilitas pendapatan keluarga, akses pendidikan anak, serta ketahanan hidup masyarakat pesisir secara keseluruhan.Sebagai langkah lanjutan, KNTI Sumatera Utara menegaskan, apabila tuntutan tidak direspons, akan membuka kemungkinan bagi massa untuk kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar. Pimpinan organisasi dijadwalkan akan melakukan konsolidasi dan menyuarakan aspirasi ini secara resmi kepada pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.
Melalui aksi damai ini, KNTI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak nelayan tradisional dan perempuan pesisir agar tetap memperoleh ruang hidup yang adil dan berkelanjutan di wilayah pesisir Kota Medan.
Narahubung :
Raji – Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan (081265254133)
Nilawati – Ketua KPPI Kota Medan (088262109171)







