Buletin Cadik Nelayan edisi 10 November 2025 menyoroti langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memperkuat kesejahteraan nelayan kecil melalui peluncuran Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN PPSK). Program ini menjadi upaya konkret melindungi dan memberdayakan nelayan tradisional yang menyumbang 95% hasil tangkapan ikan nasional, namun hanya berkontribusi sekitar 10% terhadap total produksi perikanan Indonesia. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan FAO Small-Scale Fisheries Guidelines dan UU No. 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Di sisi lain, nelayan masih menghadapi persoalan mendesak di lapangan. Di Aceh Utara, sekitar 3.000 nelayan di delapan kecamatan tak melaut selama sepuluh hari akibat kelangkaan BBM subsidi, dengan kebutuhan mencapai 12 ton per hari. Sementara itu, musibah di Gresik menewaskan satu nelayan akibat perahu bocor dan cuaca buruk. Isu ekspor Benih Bening Lobster (BBL) juga menjadi sorotan, di mana koperasi nelayan meminta evaluasi kebijakan yang berdampak pada penghidupan ribuan anggotanya.
Selain advokasi kebijakan, KNTI terus memperkuat gerakan nelayan di daerah melalui audiensi, penyaluran bantuan, dan kerja sama riset dengan IPB University. KNTI mengajak publik untuk mendukung gerakan nelayan kecil dan memastikan kebijakan perikanan nasional berpihak pada keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.
Baca selengkapnya di Buletin CADIK Nelayan edisi 10 November 2025



