CADIK Edisi 9

Presiden menerbitkan Peraturan Presiden No. 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah pada pembangunan ekosistem kemaritiman. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp37,53 miliar untuk mendorong peningkatan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau. Nelayan Natuna dan pengamat kelautan meminta aturan Permen KP No.18/2022 tentang alat tangkap ikan berupa jaring tarik berkantong harus disosialisasikan lagi…

Selengkapnya terangkum dalam CADIK edisi ke 9, selamat membaca.

Scroll to Top